JAKARTA, iNews.id - China memperbaharui daftar negara yang mendapat bebas visa. Artinya, warga dari negara tersebut bebas masuk ke China selama 15 hari.
Sebelum ada penambahan, China menetapkan ada 18 negara yang diberikan bebas visa. Kini, sembilan negara masuk dalam daftar bebas visa dari China. Total ada 27 negara bebas visa dari China.
Menurut laporan Visas News, kesembilan negara yang baru dimasukkan ke dalam daftar bebas visa dari China antara lain Andorra, Denmark, Finlandia, Islandia, Liechtenstein, Monako, Norwegia, Slowakia, dan Korea Selatan.
"Kesembilan negara itu mendapat bebas visa dari China terhitung dari 8 November 2024 hingga 31 Desember 2025," kata juru bicara diplomatik China, dikutip Senin (4/11/2024).
Tujuan China melonggarkan persyaratan visa untuk negara-negara ini adalah salah satunya menghidupkan sektor pariwisata yang sempat terpukul akibat pandemi Covid-19.
Hal lain yang menjadi dasar penetapan adalah diharapkan kedatangan orang-orang dari negara yang bebas visa itu dapat memperkuat pertukaran ekonomi dan budaya antara China dengan negara-negara itu.
Apa saja daftar negaranya? Berikut daftarnya:
1. Andorra
2. Australia
3. Austria
4. Belgia
5. Cyprus
6. Denmark
7. Finlandia
8. Prancis
9. Jerman
10. Yunani