China Tambah 9 Negara Bebas Visa Total 27, Indonesia Tidak Termasuk!

Muhammad Sukardi
China menambah daftar negara yang diberikan bebas visa, sayang Indonesia tidak termasuk. (Foto: China Briefing)

JAKARTA, iNews.id - China memperbaharui daftar negara yang mendapat bebas visa. Artinya, warga dari negara tersebut bebas masuk ke China selama 15 hari.

Sebelum ada penambahan, China menetapkan ada 18 negara yang diberikan bebas visa. Kini, sembilan negara masuk dalam daftar bebas visa dari China. Total ada 27 negara bebas visa dari China.

Menurut laporan Visas News, kesembilan negara yang baru dimasukkan ke dalam daftar bebas visa dari China antara lain Andorra, Denmark, Finlandia, Islandia, Liechtenstein, Monako, Norwegia, Slowakia, dan Korea Selatan.

"Kesembilan negara itu mendapat bebas visa dari China terhitung dari 8 November 2024 hingga 31 Desember 2025," kata juru bicara diplomatik China, dikutip Senin (4/11/2024).

Tujuan China melonggarkan persyaratan visa untuk negara-negara ini adalah salah satunya menghidupkan sektor pariwisata yang sempat terpukul akibat pandemi Covid-19.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap WN China di Bandara Soetta, Buronan Most Wanted Kasus Online Scam

57 tahun lalu

Mengejutkan! Turis Malaysia yang Viral Hina Warga China Bau Ternyata Polisi

57 tahun lalu

Viral! Sekuriti Apartemen Temukan Emas Ratusan Juta di Tempat Sampah, Kembalikan ke Pemilik

57 tahun lalu

Viral Turis Malaysia Hina Warga China Bau Badan, Netizen Murka!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal