Pemegang Golden Visa Bisa Kantongi Hak atas Tanah di RI!

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi golden visa (foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pemberian Golden Visa merupakan salah satu upaya pemerintah mendorong investasi. Bahkan, ia bisa mengantongi hak atas tanah di Indonesia.

AHY menjelaskan pihaknya siap memberikan lahan yang clear and clear untuk kepentingan investasi yang dilakukan oleh para pemegang golden visa.

"Karena begitu mereka (investor) datang, tentu mereka mencari tempat tinggal, mencari lokasi untuk membangun usahanya apa pun skalanya, kecil menengah atau pun besar," ujar AHY dalam keterangan resminya, Minggu (28/7/2024).

Salah satu bentuk dukungan Kementerian ATR/BPN ialah para pemegang visa kini sudah bisa memiliki hak atas tanah seperti Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun, Hak Guna Usaha, dan sebagainya seperti yang tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021. Dengan aturan tersebut, diharapkan dapat menarik minat para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Saat peresmian, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk kepentingan nasional dalam peningkatan investasi. Namun, ia menekankan bahwa dalam prosesnya, pemberian Golden Visa harus sangat selektif. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Indonesia Tak Punya Mekanisme Terima Pengungsi Gaza melalui Penerbangan Carter

Nasional
4 hari lalu

Puluhan Warga Gaza Dikabarkan Diterbangkan ke RI, Ini Respons Kemlu

Internasional
4 hari lalu

Dubes AS Mike Waltz Sebut Indonesia saat Bicara Pasukan Penjaga Perdamaian Gaza

Internasional
5 hari lalu

Bukan Hanya Afrika Selatan, Puluhan Warga Gaza Juga Diterbangkan secara Misterius ke Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal