Diskon Rp500 Ribu 3 Hari Saja! Hanya di Mister Aladin

Siska Permata Sari
Mister Aladin mengadakan promo (Foto: MNC Media)

JAKARTA, iNews.id - Pembatalan penerapan kebijakan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru merupakan bentuk kebijakan gas dan rem Presiden Joko Widodo dalam menangani Covid-19. Hal ini disampaikan oleh Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan (KSP) melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Okezone.com (7/12/2021).

"Kebijakan menginjak gas dan menarik rem idealnya disesuaikan dengan perkembangan data terkini Covid-19. Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan perkembangan Covid-19 di hari-hari terakhir," ujar Moeldoko.

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan yang lebih proporsional saat Nataru, yakni tetap mengikuti situasi dan kondisi pandemi sesuai yang terjadi saat ini. 

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, meskipun memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3, pemerintah tetap mengimbanginya dengan beberapa pengetatan dan pembatasan.(Sindonews.com, 7/12/2021).

Anda dapat mendukung langkah pemerintah tersebut dengan lebih banyak berada di rumah dan mengurangi mobilitas pada saat Natal dan Tahun Baru.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Destinasi
2 hari lalu

Resolusi Liburan Tahun Baru Tanpa Khawatir Biaya: Diskon Hotel hingga Rp100.000

Destinasi
3 hari lalu

Liburan Nyaman dan Terencana Tanpa Beban Finansial

Megapolitan
6 hari lalu

Libur Nataru Usai, Jalan Sudirman-Thamrin dan Gatsu Macet

Megapolitan
7 hari lalu

Puncak Arus Balik Libur Nataru, 47.259 Penumpang KA Kembali ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal