"Kami optimistis dengan kebijakan visa yang baru ini akan semakin banyak warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia seiring dengan kemudahan permohonan. Visa melalui online diluncurkan awal tahun 2023," kata Silmy.
Direktorat Jenderal Imigrasi menerapkan kebijakan visa dalam rangka memastikan Indonesia mendapatkan warga negara asing yang berkualitas. Hal ini juga dilakukan banyak negara lain seperti Australia dan Eropa yang mewajibkan warga negara asing memiliki visa untuk masuk negaranya.
"Direktorat Jenderal Imigrasi berupaya untuk memudahkan orang asing dalam memohon visa Indonesia melalui online. Arahan Presiden jelas, digitalisasi merupakan solusi agar pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan baik," kata Silmy.