Dorong Destinasi Wisata, Kemenparekraf Perkuat Ekosistem Kreatif Daerah 

Siska Permata Sari
Mendorong potensi destinasi wisata, Kemenparekraf berupaya meningkatkan kualitas ekosistem kreatif di daerah. (Foto: Kemenparekraf) 

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pariwisat dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) terus berupaya meningkatkan kualitas ekosistem kreatif di daerah. Salah satunya dilakukan melalui Workshop Pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (4/11/2021). 

"Masa pemulihan pandemi Covid-19 menjadi momentum terbaik untuk mendorong kembali optimalisasi potensi yang dimiliki destinasi wisata. Untuk itu, program Pengembangan KaTa Kreatif Indonesia terus digulirkan. Apalagi, pariwisata NTB memiliki potensi luar biasa, termasuk di Pulau Lombok ini," ujar Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Hariyanto dalam keterangan pers, Jumat (5/11/2021). 

Dia menjelaskan program Pengembangan KaTa Kreatif Indonesia digulirkan sejak 2016. Koneksinya sudah menjangkau 63 KaTa dan satu provinsi yang sudah menjalani Uji Petik PMK3I. Semakin kompetitif, ada 10 daerah yang sudah mendapatkan penetapan sebagai KaTa Kreatif Indonesia pada 2019.  

"Kemenparekraf/Baparekraf terus berkomitmen memberikan dukungan serta fasilitas pengembangan pariwisata bagi daerah. Kami dukung pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif melalui beragam kegiatan. Salah satunya Workshop Pengembangan KaTa Kreatif Indonesia di Mataram ini," kata Hariyanto, mewakili Deputi Bidang Pengembagan Destinasi dan Infrastruktur, Vinsensius Jemadu.  

Melalui event ini, lanjut dia, diharapkan pelaku ekonomi kreatif, terutama subsektor kriya bisa menghadirkan inovasi dan menaikkan kualitasnya. Mereka juga bisa menggali seluruh potensi dan kreativitasnya, mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi.  

Menurut Hariyanto, program pengembangan KaTa Kreatif Indonesia merupakan bagian dari strategi pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia sebagaimana diamanahkan dalam Perpres Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional.  

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Sherina Munaf Murka Gajah di Mason Elephant Park and Lodge Bali Dicoret-coret Cat!

Destinasi
5 hari lalu

Wisata Berkelanjutan di Sanggraloka Ubud, Penutup Tahun yang Menenangkan Jiwa

Destinasi
11 hari lalu

Rekomendasi Liburan Akhir Tahun di Tanjung Lesung, Tak Sekadar Pantai Indah!

Destinasi
15 hari lalu

Menyedihkan, Kondisi Terkini Air Terjun Lembah Anai usai Diterjang Banjir Bandang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal