Sampai saat ini, Kemenparekraf telah menetapkan dua lokasi yang rencananya akan dikembangkan sebagai kawasan medical tourism. Lokasinya adalah Kawasan Ekonomi Khusus Sanur dan Kawasan Ekonomi Khusus Kura-Kura Bali. "Dua KEK ini sudah siap mendukung untuk pengembangan medical tourism kita," kata Menparekraf Sandiaga Uno.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini Indonesia memiliki 33 Rumah Sakit Vertikal yaitu rumah sakit yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Menurut Menkes Budi, rumah sakit vertikal harus menjalankan perannya dengan memenuhi tiga fungsi. Pertama diharapkan bisa menjadi pengampu dan contoh dalam memberikan pelayanan pada pasien dari sebelum hingga sesudah menjalani perawatan, dengan harapan pelayanan setara level rumah sakit di Asia.
"Kedua, rumah sakit vertikal didorong untuk mewujudkan program nasional. Tidak boleh hanya memperbaiki dirinya tetapi juga harus mengampu rumah sakit lain, baik dari sumber daya manusia kesehatan maupun fasilitas yang disediakan," kata Menkes Budi melalui keterangannya belum lama ini.
Dia menambahkan, fungsi ketiga adalah menjadi tongkat riset terbaik di Indonesia yang diharapkan dapat menghasilkan metode pelayanan terbaru agar semua aspek layanan kesehatan di Indonesia menjadi semakin baik. "Untuk mencapai tujuan ini fungsi branding dan juga marketing di bidang kesehatan juga dirasa memiliki peran yang sangat penting," kata Menkes Budi.