Ide Liburan di Ancol Selama Masa Pandemi, Perhatikan Syarat Ini

Antara
Wisata Ancol (Foto: Instagram @ancoltamanimpian)

JAKARTA, iNews.id - Selama masa pandemi Covid-19, berbagai tempat wisata dilakukan pembatasan sosial. Kini, peraturan terbaru diberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Salah satu tempat wisata yang memberlakukan PPKM adalah Taman Impian Jaya Ancol.

Di tengah perpanjangan PPKM hingga 8 Maret mendatang, kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol tetap dibuka bagi masyarakat untuk dapat berlibur. Meski demikian ada 4 hal yang harus diperhatikan oleh pengunjung agar bisa merasakan pengalaman rekreasi yang aman di masa normal baru itu. Apa saja?

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Hore! Naik MRT hingga TransJakarta Gratis saat Lebaran, Ini Syaratnya

Health
16 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Megapolitan
18 hari lalu

Momen Pramono Pamer ke Anies Sempurnakan JIS, Kini Makin Mudah Diakses

Megapolitan
1 bulan lalu

JPO JIS-Ancol sepanjang 466 Meter Siap Jadi Ikon Baru Jakarta Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal