Berburu paus untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari
Diketahui, masyarakat Desa Lamalera ini memiliki suatu tradisi untuk berburu paus yang telah ada sejak ratusan tahun lalu guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Masyarakat Lamalera awalnya merupakan keturunan dari para pelaut dari Sulawesi bagian selatan lebih dari 500 tahun lalu.
Berburu menggunakan kapal layar
Masyarakat yang pergi berburu paus menggunakan kapal layar yang disebut sebagai paledang, yang didayung secara beramai-ramai ke tengah laut. Alat berburu yang digunakan oleh masyarakat Lamalera adalah lama fa, berupa tombak yang dilemparkan ke paus yang melintasi kapal mereka.
Ritual khusus penangkapan paus
Masyarakat Lamalera memandang laut dan darat mempunyai hubungan timbal balik, sehingga penangkapan paus yang merupakan mata pencaharian utama di Lamalera mengandung nilai dan norma yang khas. Masyarakat melakukan berbagai ritual yang berkaitan dengan penangkapan paus, di antaranya adalah perayaan misa arwah yang dilaksanakan di Pantai Depan Kapel Santo Petrus yang dipimpin oleh seorang Pastor.
Misa dilanjutkan keesokan harinya dengan misa lefa dan pemercikan air suci ke perahu-perahu. Sedangkan upacara ceremoti dihadiri oleh seluruh komponen Kampung Lamalera untuk membicarakan seluruh persoalan kampung terutama persoalan perburuan dengan berbagai tahapan yang mesti dilaksanakan dalam perburuan itu.
Tak hanya itu, dalam proses berburu para pemburu menentukan kondisi dan jenis paus yang ditangkap, yaitu paus sperma dalam kondisi tidak hamil.
Jenis paus yang sering ditangkap
masyarakat Lamalera
Dalam perburuannya, jenis paus yang sering ditangkap oleh masyarakat Lamalera adalah paus sperma (Physeter macrocephalus) atau dikenal penduduk lokal sebagai koteklema. Selain itu, warga Desa Lamalera juga menangkap lumba-lumba spinner (Stenella longirostris), lumba-lumba hidung botol (Tursiops truncatus), paus pembunuh (Orcinus orca) dan beberapa spesies “blackfish” (misalnya paus pilot sirip pendek Globicephala macrorhynchus) untuk dikonsumsi.
Perburuan paus biru telah dihentikan
Mantan penombak ikan Pari Manta, Paus dan mamalia laut lainnya, Arifin Tawi, warga Desa Motonwutun, Lamalera mengakui aktivitas menangkap ikan dan mamalia laut dilindungi sudah tidak dilakukan sejak tahun 2000-an. Dikutip dari Mongabay (15/11/2022). Para penombak kini beralih menjadi pekerja di kapal ikan lampara dan lainnya.