Kemenparekraf Dukung Implementasi PP 24 Tahun 2022 lewat Sistem Pencatatan Pembiayaan Berbasis Intelectual Property

Novie Fauziah
Kemenparekraf melalui Direktorat Akses Pembiayaan menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (Foto: Kemenparekraf)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melalui Direktorat Akses Pembiayaan menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun. Diskusi ini mengusung tema Penyusunan Sistem Pencatatan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual di Depok.

Adapun Diskusi Kelompok Terpumpun dilakukan untuk mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Ekonomi Kreatif.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengatakan dalam dunia usaha, seperti UMKM dan industri kreatif, HKI memiliki dua peranan penting, yaitu sebagai alat perlindungan dari barang atau jasa yang diproduksi, dan sebagai alat untuk optimalisasi bisnis UMKM dan industri kreatif.

"HKI juga bisa dimanfaatkan oleh para pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan pembiayaan usaha. Sebagai objek jaminan, ini akan memudahkan para UMKM. HKI dapat dijaminkan, untuk mendapat pinjaman modal usaha," ujar Sandiaga Uno.

Pada kegiatan Diskusi kelompok Terpumpun ini, Kemenparekraf berkolaborasi dengan Kemenkumham.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Sandiaga Uno Tingkatkan Omzet Usaha hingga Rp33 Juta dalam 2 Hari, Begini Caranya

Nasional
11 hari lalu

Sandiaga Uno: Program Desa Emas Dorong Kedaulatan Pangan dan Lapangan Kerja

Nasional
11 hari lalu

Berdayakan UMKM Desa, MNC Peduli Bantu Pemasaran dan Sosialisasi Pelaku Usaha Kecil

Nasional
16 hari lalu

Sandiaga Uno: Indonesia Punya Peluang Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal