Oleh karena itu, protokol kesehatan mesti menjadi perhatian untuk diimplementasikan secara ketat oleh pelaku industri.
"Informasi soal Indonesia Care dan Panduan Pelaksanaan Kesehatan, Kebersihan, dan Keselamatan bisa dilihat lebih lanjut di website indonesia.travel/indonesiacare," kata Nia Niscaya.
Dalam kesempatan ini juga disosialisasikan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.