Ayu mengatakan, media sosial dari lembaga pemerintahan harus bisa membuat konten yang berkualitas baik, informatif, serta menarik bagi publik. Sehingga, Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf yang bertugas untuk menyampaikan informasi kepada publik dengan bahasa yang mudah dimengerti pun berupaya melakukan hal serupa.
“Jadi admin-admin akun media sosial tidak boleh mengunggah konten secara asal. Karena media sosial adalah platform internet yang dapat digunakan oleh semua orang untuk memproduksi dan berbagi konten yang punya efek berantai ke berbagai pihak,” katanya.
Untuk itu, Ayu menyebutkan ada empat strategi yang dilakukan oleh pihaknya agar konten media sosial yang diunggah di berbagai kanal yang ada seperti Facebook Instagram, YouTube, TikTok, dan Twitter Kemenparekraf/Baparekraf menjadi konten yang terstruktur, menarik, serta bisa mencapai target dengan tepat sasaran dan interaktif. Yaitu partisipatif, autentik, bermanfaat, dan terpercaya.
“Konten yang kami unggah di media sosial bersifat partisipatif sehingga bisa menarik interaksi antar audiens di media sosial untuk membangun komunitas. Kemudian, konten tersebut harus otentik dalam artian merepresentasikan nilai, karakter, dan pesan yang spesifik yang mencerminkan Kemenparekraf. Lalu, konten tersebut harus bermanfaat bagi audiens untuk memperoleh informasi yang akurat dan berguna. Terakhir, konten tersebut harus menjadi sumber informasi yang terpercaya dan akuntabel untuk membangun transparansi dan kepercayaan publik,” kata Ayu.