Menaker bakal Umumkan UMP 2026 Besok: RPP Sudah di Meja Presiden
JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli berencana mengumumkan kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 pada Selasa (16/12/2025) besok. Saat ini, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sudah di meja Presiden Prabowo Subianto untuk ditandatangani.
“UMP RPP-nya sudah di meja Pak Presiden. Kalau bisa hari ini (ditandatangani), kalau nggak besok ditandatangani. Setelah itu nanti saya umumkan, Insya Allah,” ujar Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Yassierli menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat terhadap peningkatan kesejahteraan buruh. Ia mencontohkan berbagai kebijakan yang telah ditempuh pemerintah selama setahun terakhir sebagai bentuk keberpihakan kepada para pekerja.
"Tahun lalu upah 6,5 persen, ada Bantuan Hari Raya, bagaimana pemerintah serius terkait dengan May Day, ada diskon iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), kemudian bagaimana kita penambahan manfaat JKP 60 persen, untuk 60 persen gaji selama 6 bulan," ungkap dia.