Kenyamanan Wisatawan dengan Penerapan Protokol Kesehatan

Vien Dimyati
Wisatawan wajib menerapkan protokol kesehatan (Foto: Kemenparekraf)

JAKARTA, iNews.id - Pekan ini akan ada libur panjang dan cuti bersama mulai 28 Oktober sampai 1 November 2020. Masyarakat yang hendak berlibur ke tempat wisata diimbau memilih tempat yang menerapkan protokol kesehatan.

Demikian diutarakan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dalam talkshow "Bangkit dari Covid-19: Sinergi Pemerintah Daerah dan UMKM" di Media Center Satgas Penanganan Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada Senin (26/10/2020) sore.

Bupati Anas juga mengingatkan pada pelaku UMKM dan pengelola hotel tidak melewatkan momentum libur panjang untuk meyakinkan konsumen dengan protokol kesehatan.

"Berikan kenyamanan pada konsumen dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Bupati Abdullah Azwar Anas.

Bupati Anas menceritakan panjang lebar program yang diusung di wilayahnya dalam menjemput wisatawan lokal. Mulai dari penerbitan sertifikat new normal untuk hotel, restoran, dan tempat wisata lainnya hingga mengembangkan food street khusus pelaku UMKM di malam tertentu.

"Karena banyak pelaku UMKM yang tak mampu maka malam tertentu jalan ditutup dan mereka buka. Hanya satu hari," ujar Bupati Anas.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kapolri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Dukung UMKM Berdaya Saing Global

2 hari lalu

Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi

8 hari lalu

Dukung UMKM Go Global, Bank Mandiri Bawa Produk Binaan Masuki Pasar Internasional

11 hari lalu

Rano Karno Pertimbangkan PRJ 2027 Digelar 1,5 Bulan, Sambut Perayaan 500 Tahun Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal