JAKARTA, iNews.id - Larangan saat wisata ke Baduy sangat penting untuk diketahui oleh setiap wisatawan agar kunjungan tidak mengganggu adat istiadat dan kelestarian lingkungan suku Baduy. Suku Baduy yang tinggal di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, sangat menjaga tradisi dan alamnya. Oleh karena itu, pengunjung wajib mematuhi aturan ketat yang berlaku di sana agar pengalaman berwisata menjadi harmonis dan bermakna.
Kajian ilmiah juga mendukung pentingnya mematuhi aturan adat ini. Menurut penelitian Adhayati & Mantox Studio (2020), ketaatan terhadap aturan adat merupakan bagian integral dari keberlanjutan budaya Baduy. Selain itu, buku Cerita dari Suku Baduy yang diterbitkan Kemdikbud (2020) menegaskan bahwa menjaga aturan adat membantu mempertahankan identitas dan ekosistem masyarakat Baduy yang unik.
Pengunjung wajib menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah plastik, kaleng, atau puntung rokok yang masih menyala di lingkungan Baduy.
Penggunaan daun pisang sebagai pembungkus nasi lebih dianjurkan daripada plastik atau kertas, untuk menjaga kelestarian lingkungan dan budaya.
Hal ini bertujuan untuk mencegah pencemaran sumber air dan lingkungan sekitar.
Aturan ini berlaku saat menginap untuk menghormati norma adat setempat.
Pengambilan gambar hanya diperbolehkan di Baduy Luar untuk menjaga privasi dan tradisi masyarakat.
Untuk menjaga ketenangan dan suasana adat, alat musik modern tidak diperkenankan.
Aturan ini diterapkan demi keamanan dan ketertiban kawasan.
Pengunjung harus menjaga flora agar hutan tetap lestari.
Area ini sangat dilindungi untuk menjaga ekosistem yang ada.