"Untuk mewujudkanIndonesia sebagai desinasi wisata macing kelas dunia, saat ini Kemenpar bersama KKP tengah melakukan finalisasi draf Pedoman Wisata Memancing (Recreational Fishing),” kata Indroyono Soesilo.
Kegiatan wisata memancing, sebagaimana diamanatkan Undang-undang Pariwisata No.10 Tahun 2009, adalah salah satu produk wisata bahari. Namun, dalam perkembangannya wisata memancing tertinggal dengan wisata menyelam (diving).
Wisata diving telah dipetakan destinasinya di seluruh Tanah Air dan sejumlah spot diving telah ditetapkan sebagai kelas dunia. Wisata diving juga telah gencar dipasarkan dan dipromosikan ke mancanegara.
Seperti diketahui, Indonesia tahun lalu menggelar turnament mancing internasional yaitu Widi Internasional Fishing Tournament (WIFT) 2017 yang berlangsung di Pulau Widi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Turnamen WIFT 2017 yang berlangsung pada Oktober 2017 ini mengikuti standar internasional yang ditetapkan oleh Internasional Game Fish Association (IGFA) dan The Billfish Foundation (TBF). Turnament WIFT 2017 yang memperebutkan Piala Presiden ini diikuti sekitar 1.500 peserta, 175 di antaranya dari mancanegara antara lain Jepang, Australia , Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Amerika, dan Eropa.
Turnamen hasil kolaborasi Kemenpar, KKP, Pemprov Maluku Utara, dan para komunitas pemancing Indonesia itu berhasil mengangkat Pulau Widi sebagai destinasi mancing kelas dunia. Pulau Widi dikenal sebagai sarang ikan tuna gigi anjing atau dogtooth tuna dan ikan jenis ini paling banyak diburu para penghobi atau maniak mancing dari seluruh dunia.