Dalam pemaparannya, Wisnu Bawa juga menjelaskan penting bagi pemerintah untuk membangun harmonisasi yang kuat dengan pelaku pariwisata melalui upskilling dan reskilling sebagai antisipasi dan pembekalan bagi para pramuwisata setelah pandemi berakhir.
Kegiatan pelatihan daring Pemandu Wisata City Tour terdiri dari 5 batch, masing masing batch terdiri dari 40 peserta yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia.
Mereka berasal dari Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Banten, Jawa Barat, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Syarat untuk mengikuti pelatihan ini di antaranya peserta merupakan pramuwisata HPI, pramuwisata lokal yang ada di destinasi atau daya tarik yang selama ini operasionalnya sudah tutup, usia minimal 20 tahun, dan bersedia mengikuti pelatihan sampai selesai.
Metode pelatihan daring ini meliputi teori, praktik, dan penugasan. Nantinya di akhir pembelajaran peserta diharapkan mampu menyusun tugas yang diberikan oleh narasumber. Setelah kegiatan berakhir peserta yang dinyatakan berhasil akan mendapat sertifikat dari Kemenparekraf.