Malaysia menempati posisi bersama dengan 15 negara lain, yaitu Belgia, Prancis, Jerman, Finlandia, Italia, Denmark, Portugal, Swiss, Yunani, Austria, Norwegia, Irlandia, dan Korea Selatan.
Namun, jika merujuk Henley Passport Index 2025 yang dirilis Henley & Partners yang berbasis di London, Singapura tetap jadi juara bertahan dengan akses bebas visa ke 193 negara. Korea Selatan dan Jepang menempel di posisi dua.
Di Henley Passport Index, Malaysia berada di peringkat ke-12 bersama Amerika Serikat, sama-sama membuka pintu 180 negara untuk masuk tanpa visa.
Dua indeks peringkat paspor ini mungkin berbeda, tapi yang jelas, paspor Malaysia lebih kuat dari paspor Indonesia. Di Arton Capital, paspor Indonesia menempati posisi ke-54, sedangkan di indeks paspor Henley menduduki peringkat ke-70 dunia pada 14 Oktober 2025.