JAKARTA, iNews.id - Sampah plastik masih menjadi isu penting di berbagai negara dan juga Indonesia. Sifat sampah plastik tidak mudah terurai dan dapat mencemari tanah maupun lautan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat dari 68,5 juta ton limbah sebanyak 11,6 juta ton adalah sampah plastik (2021). Untuk itu, sejak 2017 Pemerintah Indonesia menargetkan menekan sampah plastik di lautan hingga 70 persen pada 2025.
Direktur Pengelolaan Sampah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Novrizal Tahar mengatakan, pentingnya komitmen seluruh pihak di ekosistem pengelolaan sampah dalam mengakselerasi implementasi ekonomi sirkular.
Menurut dia, tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan yang diterapkan secara efektif dan sejalan dengan model ekonomi sirkular merupakan strategi dalam mengurangi sampah plastik. Selain itu dapat meningkatkan kualitas penanganan sampah dan daur ulang di Indonesia, hingga akhirnya mengurangi sampah plastik sampai di laut.
"Dibutuhkan tindakan prioritas di seluruh ekosistem pengelolaan sampah termasuk pengurangan penggunaan plastik, inovasi kemasan, serta pemulihan, daur ulang, dan pengumpulannya sesuai dengan Peraturan Menteri LHK No.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah," kata Novrizal Tahar melalui keterangannya dikutip Selasa (8/11/2022).
Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian, Ignatius Warsito menekankan pentingnya peran produsen dalam mendukung praktik ekonomi sirkular dan mengurangi potensi timbulan sampah.
"Kami mengapresiasi para produsen yang telah memberikan respons positif terhadap Peraturan Menteri LHK No.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah," kata Ignatius.