Kurleni mengatakan, Kemenparekraf/Baparekraf telah mengeluarkan buku panduan penerapan protokol kesehatan untuk berbagai sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Buku panduan tersebut sebagai panduan teknis dari Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020. Diharapkan masyarakat dapat menjalankan protokol ini dengan baik bahkan menjadi bagian dalam mengkampanyekan protokol kesehatan di Indonesia.
Sekretaris Deputi Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf Hariyanto mengapresiasi para pelaku parekraf dan masyarakat yang ikut mensuksekan program BISA di Kepulauan Riau.
"Gerakan BISA ini dalam rangka sosialisasi adaptasi kenormalan baru yang produktif dan aman dari Covid-19. Kami terus mendorong melakukan penerapan, pengawasan dan uji coba penerapan protokol kesehatan pada destinasi wisata, usaha pariwisata dan ekonomi kreatif," katanya.
Dalam kesempatan itu juga digaungkan InDonesia Care sebagai kampanye nasional pariwisata sebagai simbol dari seluruh pemangku kepentingan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.