Sandiaga Uno Cek Penerapan Prokes di Destinasi Wisata saat Libur Tahun Baru

Vien Dimyati
Menparekraf Sandiaga Uno cek penerapan prokes destinasi wisata (Foto: kemenparekraf)

Dengan kapasitas maksimal sebesar 75 persen, pengunjung yang ingin melakukan aktivitas olahraga dapat masuk mulai pukul 06.00 dan pengunjung yang ingin rekreasi bisa datang mulai pukul 09.00 WIB. Adapun unit rekreasi di dalam kawasan Ancol sebagian besar beroperasi namun waktu operasional hanya hingga pukul 14.00 WIB.

Pengunjung wajib membeli tiket secara online maksimal H-1 kedatangan. Pengunjung juga wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi, kemudian check-in saat memasuki kawasan wisata Ancol, serta pengunjung wajib memakai masker dan mencuci tangan. 

Menparekraf Sandiaga dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya akan terus menggiatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Terlebih saat ini transmisi lokal dari varian Covid-19 Omicron telah terjadi. 

"Kuncinya adalah penerapan kenormalan baru dalam kegiatan kita. Terkendalinya pandemi berarti pulihnya ekonomi, bisa kita pastikan kalau kita taat dan patuh prokes. Angka penularan kasus baru bisa ditekan dan kita bisa berkegiatan dengan kewaspadaan jadi itu yang saya harapkan. Ayo semua teman-teman saya mengimbau silakan berkegiatan pariwisata tapi dengan bertanggung jawab," kata Sandiaga Uno.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
2 hari lalu

Instalasi Seni Unik Bakal Hadir di TIM Jakarta, Mengulik Sisi Lain Telur Ayam!

5 hari lalu

Liburan Tak Lagi Cuma Foto-Foto, Tren Wisatawan Bergeser ke Pengalaman Lokal!

8 hari lalu

Way Kambas Terbakar, Intip Pesona Rumah Gajah Sumatra sebelum Api Meluas!

11 hari lalu

Jakarta Tak Cukup Dijelajahi Sehari, Tren Long Staycation Makin Disukai!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal