JAKARTA, iNews.id - Selama masa pandemi Covid-19, aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat di masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meski kini PPKM telah dicabut, aplikasi ini masih tetap akan dipakai di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan, barcode PeduliLindungi masih akan tetap dipasang di restoran hingga hotel. Menurutnya, hal tersebut bertujuan agar dapat meningkatkan efektivitas semakin meningkat dalam perlindungan wisatawan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Barcode Peduli Lindungi tetap dipasang di hotel dan resto. Dan kita harapkan efektivitasnya semakin meningkat," ujar Sandiaga dalam Weekly Brief With Sandi Uno secara virtual, Senin (2/1/2023).
Lebih lanjut, kata Sandiaga, dengan terkendalinya Covid-19 di sektor Parekraf, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), pemerintah daerah, hingga Kemenparekraf akan terus mendukung tingkat kewaspadaan terhadap kesehatan serta keselamatan para wisatawan, khususnya pelaku pariwisata.
"(Kami) tetap mendukung tingkat kewaspadaan, walaupun di tengah era transisi menuju era endemi dengan dicabutnya PPKM ini," katanya.