Sandiaga Uno Percepat Pengembangan Sport Tourism Dalam Waktu 3 Bulan

Dimas Andhika Fikri
Sandiaga Uno Percepat Pengembangan sport tourism (Foto: Kemenparekraf)

JAKARTA, iNews.id - Sports tourism merupakan wisata minat khusus di Indonesia yang memiliki potensi besar. Bahkan, sport tourism akan dikembangkan dalam waktu tiga bulan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali membahas program percepatan pengembangan wisata berbasis olahraga (sport tourism) di Tanah Air. 

Hal ini sekaligus menindaklanjuti MoU antara Kemenpora dan Kemenparekraf yang ditandatangani pada peringatan Hari Olahraga Nasional ke-37, beberapa waktu lalu. Dalam MoU tersebut, terdapat 3 tema besar yang akan dikembangkan oleh kedua kementerian, yakni sport tourism, sport side, dan sport industri.

"Bapak presiden memberikan arahan, olahraga harus didorong untuk membuat prestasi yang baik. Dan perintah beliau, kita harus mereview total ekosistem pembinaan prestasi olahraga nasional. Kita juga harus bisa mendorong wisata olahraga, karena Indonesia adalah tempat yang cukup dan sangat banyak untuk orang datang berwisata olahraga," ujar Menpora Zainudin Amali dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, Selasa (5/1/2021).

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Destinasi
2 hari lalu

Ada Atraksi Pesawat di Aero Sport Fest 2025 Tanjung Lesung, Intip Keseruannya!

Destinasi
6 hari lalu

Viral Open Trip ke Bantar Gebang, Biaya mulai dari Rp99.900!

Destinasi
8 hari lalu

Di Balik Sunyi Puhsarang, Destinasi Religi Menyimpan Jejak Sejarah

Destinasi
10 hari lalu

7 Destinasi Wisata Favorit Arab Saudi, Wajib Masuk Wishlist!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal