JAKARTA, iNews.id - Perjalanan internasional di Bali dan Batam sudah dibuka. Pembukaan tersebut seiring dengan menurunnya kasus harian Covid-19.
Begitu juga dengan tempat wisata, serta Transjakarta yang baru-baru ini menghilangkan tanda X yang terdapat di kursinya.
Hal ini juga merupakan pengaruh dari sebagian besar masyarakat yang sudah menerima vaksinasi dua dosis. Namun, sebagian dari mereka mengeluhkan karena masih dibutuhkan tes PCR sebagai syarat untuk perjalanan naik pesawat.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, adapun alasan masyarakat wajib melakukan tes PCR walaupun sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap adalah karena alasan kesehatan.
Karena saat ini, kapasitas penerbangan sudah tidak lagi 50 atau 70 persen, melainkan sudah normal alias 100 persen. Dengan demikian, hal ini dilakukan untuk memastikan semua penumpang yang akan menaiki pesawat dalam keadaan negatif dari virus corona.
"Syarat penerbangan ini sudah tidak lagi 70 persen atau dikurangi dari segi jumlah kapasitasnya, maka diambil keputusan yang bepergian itu tidak mengidap corona. Maka PCR harus dilakukan," ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, belum lama ini.