Sandiaga Uno Ungkap Alasan Penumpang Pesawat Harus PCR meski Sudah Vaksinasi

Wilda Fajriah
Sandiaga Uno ungkap alasan penumpang pesawat harus PCR (Foto: Kemenparekraf)

Akan tetapi, tentunya ada penyesuaian peraturan jika PCR tetap menjadi syarat utama seseorang yang hendak menaiki transportasi udara tersebut. Seperti ditambahnya masa berlaku menjadi 3x24 jam, atau harga pasaran maksimal Rp300.000.

"PCR merupakan bagian dari penerapan prokes ketat. Adapun syarat barunya menjadi 3x24 jam, dan presiden juga meminta untuk menurunkan harga PCR di bawah Rp300.000, atau maksimal Rp300.000," ujar Sandiaga.

Sementara itu, penerapan PCR yang masih berlaku sebagai syarat utama untuk naik pesawat adalah karena berkaitan dengan varian baru Delta Plus dan Sub Delta yang sedang marak di beberapa negara.

"Berkaitan dengan varian baru Delta Plus dan Sub Delta yang terjadi di beberapa negara, seperti Inggris, maka PCR menjadi salah satu alasan berbasis kesehatan," katanya.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Nasional
9 menit lalu

Penumpang WNA Whoosh Tembus 335.681 hingga Oktober 2025, Didominasi Warga Malaysia

Nasional
23 jam lalu

Sandiaga Uno: Indonesia Punya Peluang Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
4 hari lalu

Sandiaga Uno Bicara Bisnis Masa Depan: Green Economy Ciptakan Green Job

Nasional
21 hari lalu

Proyek PIK 2 Dihapus dari Daftar PSN, Ini Penjelasan Menko Airlangga

Destinasi
24 hari lalu

5 Destinasi Wisata di Banyuwang, Liburan Murah Tidak Bikin Kantong Jebol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal