JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 6.153 pelaku usaha di 297 daerah, dalam proses sertifikasi CHSE (kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan). Hal ini dilakukan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk berwisata.
"Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menargetkan 8.000 pelaku usaha tersertifikasi CHSE hingga akhir 2020," kata Juru Bicara Kemenparekraf, Prabu Revolusi saat dihubungi iNews.id, Senin (16/11/2020).
Sertifikasi diperlukan untuk menjamin kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan industri pariwisata seperti hotel, tempat wisata hingga restoran.
"Para pelaku wisata seperti pengelola hotel, restoran, tempat wisata, harus mempersiapkan protokol kebersihan, kesehatan, dan keamanan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19," katanya.