Sukses Jaga Keindahan Laut Raja Ampat, Indonesia Diminta Beri Usulan Isu Lingkungan Global

Vien Dimyati
Konservasi Laut Raja Ampat Dipuji Dunia (Foto: Instagram@rajaampatconnection)

Terkait ini, GEF mendorong Indonesia untuk mengusulkan south-south cooperation on coral triangle. GEF berharap agar Menteri LHK dapat memberikan dukungan secara politis, agar GEF dapat memberikan dampak lebih besar.  

Menteri Siti menegaskan, Indonesia telah menyampaikan updated NDC dan dokumen Long-term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050).  Dalam pemenuhan NDC, Indonesia memiliki spesifik target dan koridor melalui FoLU Net Sink 2030 yang telah dilengkapi dengan rencana operasional FoLU Net Sink 2030 yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri LHK No. 168/2022.

Lebih lanjut, Menteri Siti menyampaikan banyak aspek dalam rencana operasional FoLU Net Sink 2030, antara lain meliputi stasiun pengawasan forest fire dan replanting, peningkatan rehabilitasi lahan untuk carbon absorption di mangrove, gambut, dan konservasi keanekaragaman hayati.

Menteri Siti mengatakan, Indonesia sudah memiliki Peraturan Presiden No. 98/2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK), dan saat ini Indonesia bekerja dengan mekanisme result based payment, serta carbon offset, carbon trading, dan carbon tax.

Di akhir pertemuan, Menteri Siti menyambut baik atas langkah-langkah yang dilakukan GEF dalam mengatasi berbagai permasalahan lingkungan global. Lebih lanjut dirinya menyambut baik niat Carlos selaku CEO GEF, berkunjung ke Sumatera untuk melihat hasil project GEF Tiger dan Rhino.

GEF merupakan mekanisme pendanaan yang dibentuk sejak 1991 untuk menggalang kerja sama internasional dalam mengatasi ancaman lingkungan global. GEF adalah mekanisme pendanaan yang bersifat incremental (pembiayaan tambahan) dari pembiayaan dasar negara-negara penerima.

GEF mendukung negara-negara untuk memenuhi komitmen pada konvensi-konvensi Internasional berikut, United Nations Convention on Biological Diversity (UNCBD), United Nations Convention to Combat Desertification (UNCCD), United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), Stockholm Convention on Persistent Organic Pollutants, Montreal Protocol on Substances that Deplete the Ozone Layer, dan Minamata Convention on Mercury.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Destinasi
2 hari lalu

Bali Masih Jadi Destinasi Favorit Libur Lebaran, Ini Buktinya!

Seleb
13 hari lalu

Raffi Ahmad Salut Sport Tourism Jadi Tren Baru di Kalangan Anak Muda

Destinasi
13 hari lalu

Sport Tourism Half Marathon Perdana di Malang 26 April 2026, Kemenpar Beri Lampu Hijau!

Destinasi
13 hari lalu

Mengintip Deretan Wisata di Bali dari Pantai Kuta hingga Lembah Bangkiang Sidem Ubud

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal