Turis Asing Kini Bisa Hadiri Perjalanan Wisata dan Bisnis dengan Visa on Arrival

Vien Dimyati
Turis Asing Kini Bisa Hadiri Perjalanan Bisnis (Foto: Ist)

Lebih lanjut Achmad menjelaskan, ada perubahan dalam hal Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang menyediakan fasilitas BVK dan VoA.

"Harus diperhatikan ada perubahan TPI yang menyediakan fasilitas baik BVK maupun VoA, terutama TPI Udara. Ada beberapa penambahan TPI, namun ada pula yang di ketentuan terdahulu masih menyediakan fasilitas BVK atau VoA tapi sekarang tidak lagi," kata dia.

Adapun beberapa di antaranya, yaitu Bandara Adisumarmo – Surakarta, Raja Haji Fi Sabilillah – Tanjung Pinang, Sultan Mahmud Badaruddin II – Palembang, Syamsuddin Noor – Banjarmasin.

Untuk memeroleh BVK atau VoA, turis asing harus menunjukkan paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat enam bulan, tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain, serta bukti pembayaran untuk pengajuan VoA.

"Tarif VoA masih sebesar Rp500.000, demikian pula perpanjangannya. Izin tinggal yang berasal dari VoA bisa diperpanjang hanya satu kali untuk jangka waktu 30 hari dan dilakukan di kantor imigrasi sesuai wilayah tempat tinggal WNA saat di Indonesia. Izin tinggal tersebut tidak dapat dialihstatuskan maupun dikonversi ke jenis izin tinggal yang lain," tutur Achmad.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Destinasi
7 hari lalu

Museum di Kawasan Kota Tua Jakarta Ada yang Tutup saat Libur Lebaran, Ini Daftarnya!

Belanja
7 hari lalu

Ragunan Diserbu Wisatawan! Taman Margasatwa di Jaksel Ini Jadi Primadona Libur Lebaran 2026

Destinasi
9 hari lalu

Ada Pertunjukan Tari Kecak di TMII saat Libur Lebaran, Cek Jadwalnya di Sini!

Destinasi
9 hari lalu

Serunya Main Air di Ampera Waterpark saat Libur Lebaran, Cuaca Panas Berubah Segar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal