Dia juga memastikan, dengan biaya retribusi itu, para wisatawan mancanegara bisa menikmati destinasi wisata yang semakin berkualitas, dan berbasis budaya. "Saat ini kita minta masukan dari semua pihak. Saya pribadi, karena Bali ini tentunya menjadi tumpuan pariwisata Indonesia, dan banyak sekali kunjungan wisata mancanegara ke Bali, ada total setengah, kita harus pastikan adalah destinasi wisata yang berkualitas, berbasis budaya, bermartabat tetapi berkelanjutan," tuturnya.
"Nah, pungutan yang dibebankan nantinya setelah ini dibentuk menjadi regulasi harus disosialisasikan dengan baik karena bentuknya memang hanya 10 dolar AS dan bisa secara aplikasi digital," katanya.
Sandiaga juga menyebut, rencana penetapan biaya retribusi Rp150.000 untuk wisman yang berkunjung ke Bali ini juga bertujuan agar Bali tetap terus menjadi destinasi wisata yang berkelanjutan.
"Tapi kita harus sampaikan narasi yang jelas, ini untuk kenyamanan dan untuk keberlanjutan dari destinasi di Bali sendiri. Jadi ini yang akan terus digodok," kata dia.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun. Dia menyebut, alasan pihaknya mengusulkan rencana tersebut ialah tak lain karena untuk kelangsungan wisata di Bali yang tetap terjaga. "Dasar kami mengusulkan itu adalah bagaimana Bali menjaga alam dan lingkungannya itu, biar tetap berkelanjutan, sehingga Bali tetap bisa dinikmati dan wisatawan merasa aman dan nyaman,” tuturnya.