Turis Masuk Bali Bayar Rp150.000, Sandiaga Uno: Targetnya Perlindungan Pariwisata dan Budaya

Novie Fauziah
Menparekraf Sandiaga Uno dukung wisman masuk Bali dikenakan retribusi untuk perlindungan kebudayaan (Foto: Kemenparekraf)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan bagi wisatawan mancanegara (wisman) untuk membayar kontribusi saat berkunjung ke Bali. Kebijakan ini pun mendapat pro dan kontra.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, dalam mewujudkan ide pendekatan pariwisata berbudaya, bermartabat, berkualitas dan berkelanjutan di Bali, dia mendukung adanya sejumlah aturan, salah satunya adalah pungutan bagi wisatawan mancanegara.

"Ini targetnya kepada wisatawan mancanegara ada kontribusi yang akan diterapkan dalam waktu dekat," kata Sandiaga Uno dalam Weekly Brief with Sandi Uno secara virtual, Senin (4/9/2023).

Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster mengungkapkan, dalam mempercepat pariwisata berbudaya, bermartabat, berkualitas dan berkelanjutan di Bali, dia telah resmi memberlakukan pungutan biaya terhadap wisman yang berkunjung ke Pulau Dewata.

"Pemerintah Bali memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing untuk keperluan perlindungan alam dan kebudayaan Bali," ujarnya.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Sandiaga Uno Tingkatkan Omzet Usaha hingga Rp33 Juta dalam 2 Hari, Begini Caranya

Nasional
20 hari lalu

Sandiaga Uno: Program Desa Emas Dorong Kedaulatan Pangan dan Lapangan Kerja

Nasional
20 hari lalu

Berdayakan UMKM Desa, MNC Peduli Bantu Pemasaran dan Sosialisasi Pelaku Usaha Kecil

Nasional
25 hari lalu

Sandiaga Uno: Indonesia Punya Peluang Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal