Visa on Arrival Efektif Menarik Turis Asing Berlibur ke Indonesia

Vien Dimyati
Minat wisatawan mancanegara berlibur ke Indonesia meningkat (Foto: Dok Ditjen Imigrasi)

Menurut dia, kebijakan visa dalam rangka mendukung sektor pariwisata dan pembangunan masyarakat pada 2022 dilakukan secara bertahap. Pada 6 Maret 2022, diterbitkan Surat Edaran yang memberikan Visa on Arrival kepada 23 Negara. Kini, Visa on Arrival dapat diajukan oleh pemegang paspor dari 86 negara.

Dalam surat edaran terbaru juga disampaikan pembukaan 15 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Udara, 91 TPI Pelabuhan Laut, dan 12 Pos Lintas Batas. Menjelang pelaksanaan KTT G20, Ditjen Imigrasi secara resmi meluncurkan second home visa melalui Surat Edaran Nomor IMI-0740.GR.01.01 Tahun 2022 yang terbit pada 25 Oktober 2022.

"Kebijakan Visa Rumah Kedua memungkinkan investor, wisatawan mancanegara, calon investor, pebisnis global dan miliarder dunia untuk dapat tinggal di Indonesia selama lima atau 10 tahun," kata Widodo.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
17 jam lalu

Imigrasi Naikkan Tarif Visa on Arrival, Online Bayar Rp750 Ribu dan di Bandara Rp1 Juta

3 hari lalu

Celine Evangelista Ada di Bromo saat Kebakaran, Kesaksiannya Mendebarkan!

5 hari lalu

Tanjung Lesung Tak Cuma Pantai yang Indah, Wisata Mancing Patut Dicoba!

7 hari lalu

Wamenpar Sebut Atraksi Wisata Kini Jadi Alasan Wisatawan Memilih Destinasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal