Wamenparekraf: 2021 Akan Ada Diskon Pariwisata untuk Wisatawan Nusantara

Vien Dimyati
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo (Foto: MNC Media)

Menurut Luhut, penggelontoran stimulus akan dilakukan bersamaan dengan pendistribusian vaksin Covid-19. Stimulus itu akan diberikan dalam bentuk diskon paket pariwisata sebesar 50 persen per Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setiap orang akan mendapatkan Rp2,35 juta per NIK.

"Maksimum diskon Rp2,35 juta per NIK. Diharapkan ini terjadi multiplier effect sebanyak 4,58 kali sampai 5,85 kali atau senilai dengan Rp9,34 triliun sampai Rp11,93 triliun," ujar Luhut seperti dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (26/9/2020).

Adapun tujuan dari pemberian stimulus ini untuk pemulihan sektor pariwisata yang mengalami keterpurukan.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
8 hari lalu

Menpar: Kunjungan PM India Perkuat Posisi Prambanan sebagai Destinasi Wisata Budaya Dunia

11 hari lalu

MNC University dan Pemkab Kotabaru Kolaborasi Luncurkan Dashboard Data Kemiskinan dan Bahas Pariwisata

21 hari lalu

AHY Pimpin Rakor Kebandarudaraan, Siapkan Transformasi Bandara Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi

25 hari lalu

Bangga! Indonesia Diakui sebagai Destinasi Ramah Muslim Terbaik Kedua Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal