JAKARTA, iNews.id - Sejak diresmikannya protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, beberapa tempat wisata mulai kembali dibuka. Salah satunya objek wisata museum.
Hanya saja, bagi wisatawan yang berwisata ke museum selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi, durasi berkunjung dibatasi hanya satu jam per orang.
Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) DKI Jakarta, Yiyok T Herlambang mengatakan, sejak museum dibuka kembali, pihaknya menerapkan aturan baru yang lebih ketat terhadap pengunjung. Selain harus menggunakan masker, pengunjung juga memiliki durasi waktu saat berada di dalam museum.
"Ada durasi kunjungan, contohnya Museum Bank Indonesia, durasi kunjungannya 1 jam. Dari mana menghitungnya? Dari waktu yang tertera di tiketnya jadi kayak di parkiran gitu," ujar Yiyok dalam diskusi daring "Bicara Wisata", Jumat (17/7/2020).
"Akan selalu ada pemandu dan pengeras suara untuk mengingatkan pengunjung yang berada di dalam. Kenapa hal ini dilakukan? Agar tidak terjadi penumpukan saat melihat koleksi yang menarik," kata Yiyok melanjutkan.