Sejak saat itu, nastar mulai lebih sering dibuat dibandingkan kue tart yang lain, dan nastar dinilai lebih sesuai dengan kondisi dan selera masyarakat Indonesia.
Dan juga selai isian nanas ternyata cenderung lebih tahan lama dibandingkan selai buah lain, karena nanas memiliki kandungan asam yang tinggi sehingga cocok untuk dijadikan stok kue atau camilan.
Pada masa penjajahan, kue ini hanya bisa dikonsumsi oleh kalangan elit Eropa. Kue ini biasanya dihidangkan dalam acara spesial atau bingkisan untuk tamu kehormatan.
Hingga seiring berjalannya waktu, resep dari kue nastar mulai dikenal oleh banyak kalangan pribumi dan berkembang menjadi kudapan yang cocok untuk dinikmati. Lama kelamaan masyarakat Indonesia mulai menyesuaikan resep nastar dengan selera lidah Indonesia.
Dan sampai saat ini kue nastar masih menjadi kue yang wajib ada di berbagai perayaan atau hari besar seperti Lebaran, Natal, dan Imlek.
Itulah penjelasan mengenai kenapa nastar jadi kue khas Lebaran. Kalau kalian suka tidak dengan kue nastar dan apakah kue ini wajib ada di rumah saat Lebaran?