Luruskan Hoaks tentang MSG, P2MI Gelar Media Workshop

Rizqa Leony Putri
P2MI mengadakan workshop Cintai Pakai Micin, Why Not? untuk meluruskan hoaks soal MSG. (Foto: dok Sasa)

JAKARTA, iNews.id - Monosodium Glutamat (MSG) atau yang biasa dikenal sebagai micin, merupakan salah satu penyedap rasa semua masakan yang terbuat dari garam natrium dan asam glutamat. Masyarakat tentu banyak yang sudah mengetahui apa itu micin, dan pernah merasakan sedapnya masakan yang menggunakan micin.

Asam glutamat pada micin dapat memberikan rasa gurih yang berbeda dari penyedap makanan lainnya. Berdasarkan sejarahnya, MSG pertama kali ditemukan di Jepang pada 1908 silam oleh seorang profesor bernama Kikunae Ikeda. Kikunae Ikeda mengekstrak dan mengkristalkan glutamat dari kaldu rumput laut untuk dijadikan butiran MSG.

Namun begitu, banyak isu beredar yang mengatakan bahwa micin dapat menyebabkan berbagai penyakit, seperti memicu terjadinya kelebihan berat badan (obesitas), kanker hingga disebut sebagai penyebab kebodohan. Namun, apakah pernyataan tersebut benar?

Bertujuan untuk memberikan informasi yang benar mengenai MSG, P2MI  mengadakan silaturahmi dengan mengundang beberapa rekan media melalui media workshop yang bertajuk “Cinta Pakai Micin, Why Not?”. Turut hadir dalam workshop tersebut, Dosen Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor, yaitu Prof Dr Dede Robiatul Adawiyah selaku pembicara.

Ketua Bidang Komunikasi Perkumpulan Pabrik Mononatrium Glutamat dan Asam Glutamat Indonesia (P2MI) Satria Gentur Pinandita mengatakan, workshop ini pun dimeriahkan juga dengan demo masak sambil bersilahturahmi bersama.

“Masih banyak tanggapan miring beredar di masyarakat mengenai micin ini. Concern dengan hal tersebut, hari ini kami P2MI yang beranggotakan PT Ajinomoto Indonesia, PT Ajinex International, PT Sasa Inti, dan PT Daesang Ingredients Indonesia berinisiatif memberikan informasi yang benar mengenai amannya mengkonsumsi MSG," ujarnya.

Menurutnya, MSG aman dikonsumsi oleh semua tahapan usia. Kadar keamanan MSG dijelaskan pada Permenkes dan  BPOM. Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan menjelaskan bahwa MSG dikategorikan sebagai bahan tambahan pangan.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Health
1 tahun lalu

Jajanan Mengandung MSG Bisa Sebabkan Kecerdasan Anak Berkurang, Mitos atau Fakta?

Health
2 tahun lalu

Peduli Fenomena Insecurity Generasi Muda, SASA Luncurkan Kampanye #BeYouBeConfident

Bisnis
2 tahun lalu

Dukung Pembangunan Berkelanjutan, PT Sasa Inti Bangun PAUD dan PLTS hingga PNB 

Bisnis
2 tahun lalu

Wujud Nyata TJSL, PT Sasa Inti Sumbangkan Ambulans untuk Palang Merah Indonesia

Kuliner
2 tahun lalu

Terungkap, Ini Alasan Makanan di Restoran Mewah Tidak Pakai Micin, Chef Renatta: Harga Diri!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal