JAKARTA, iNews.id - Siapa yang tidak kenal dengan buah rambutan. Buah yang identik memiliki rambut ini rasanya asam dan manis. Siapa saja pasti akan menyukai.
Namun, ada pula rambutan yang langka dan unik. Buah ini dijuluki rambutan hutan dna bernama Saninten.
Saninten atau rambutan hutan termasuk dalam buah langka yang komoditinya sulit sekali didapatkan. Persebaran yang tidak begitu banyak dengan karakter lingkungan hidup yang sulit membuat 'wild fruits' ini semakin susah ditemukan.
Pemerintah Indonesia memberikan undang-undang khusus untuk Saninten. Ya, buah asli Indonesia yang hanya ditemukan di Jawa dan Sumatera itu dilindungi negara pemanfaatannya.
Hal ini diterangkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 92 Tahun 2018.
"Regulasi tersebut menyertakan Saninten sebagai salah satu jenis tumbuhan yang kini dilindungi. Jadi, statusnya Saninten sekarang dilindungi baik di dalam dan di luar kawasan hutan," tulis laman resmi KLHK, dikutip Kamis (5/8/2021).
Karena statusnya dilindungi, apakah Saninten tetap boleh diambil dan dimakan oleh manusia?