Asuransi Kesehatan
Dalam penelitian Journal of Development Economics menjelaskan, memiliki asuransi dapat menenangkan pikiran seseorang dan mengurangi stres. Karena asuransi kesehatan dapat memberikan manfaat yang bisa menguntungkan dari segi kesehatan. Jadi, tak ada salahnya mempertimbangkan memiliki asuransi di masa pandemi.
Seperti diketahui, tingkat kesadaran masyarakat Indonesia untuk berasuransi masih sangat rendah. Namun dengan merebaknya pandemi, khususnya ketika terjadi serangan gelombang kedua Covid-19 medio Juli 2021 lalu, menyebabkan ribuan korban jiwa, telah memaksa masyarakat kembali mengkaji ulang cara pandang mereka terhadap kebutuhan berasuransi.
Sempat dikemukakan Deputi Direktur Pengawasan Asuransi 2 OJK Kristianto Andi Handoko dalam diskusi secara webinar baru-baru ini, telah terjadi peningkatan penetrasi asuransi hingga 3,11 persen selama Pandemi hingga periode Juli 2021. Angka tersebut meningkat dibanding posisi akhir tahun 2020 yang sebesar 2,92 persen.
Dalam lima bulan terakhir, terus terjadi peningkatan pendapatan premi asuransi jiwa konvensional, dari posisi Rp65,1 triliun pada April 2021, meningkat menjadi Rp72,9 triliun pada Mei, dan terus meningkat menjadi Rp94,01 triliun pada Juni. Pada akhir Agustus 2021, pendapatan premi perusahaan asuransi jiwa konvensional tercatat naik menjadi Rp121,17 triliun.
"Angka tersebut merupakan gambaran positif mengenai peningkatan kesadaran masyarakat untuk berasuransi. Dalam masa pandemi, masyarakat makin menyadari pentingnya asuransi untuk menjamin kesehatan dan jiwa mereka," kata dia.