Panduan Wisata dan Kulineran di Bali saat Masa Pandemi, Ini Syaratnya

Wilda Fajriah
Kulineran di masa pandemi (Foto: Fina International)

BALI, iNews.id - Memasuki masa adaptasi baru di tengah pandemi Covid-19, sejumlah tempat wisata, restoran, hingga hotel mulai menerapkan protokol kesehatan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environmental). Bahkan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama Pemerintah Provinsi Bali menginisasi implementasi protokol CHSE demi keamanan dan kenyamanan para wisatawan.

Protokol CHSE ini telah diterapkan di berbagai tempat wisata, termasuk restoran. Jadi, pencinta kuliner tak perlu khawatir saat menikmati makanan khas Bali di tempat makan langganan Anda.

Mengutip buku Implementasi Protokol CHSE di Destinasi Wisata, berikut panduannya di bidang industri kuliner yang perlu Anda ketahui, dirangkum pada Senin (7/12/2020).

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Kuliner
13 hari lalu

Tren Kuliner Pedas Kian Menggila, Sensasi Level Ekstrem Paling Disukai?

Kuliner
21 hari lalu

2 Restoran Baru di Makau Raih Bintang Michelin 2026, Ini Daftarnya

Health
30 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
30 hari lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news