Panduan Wisata dan Kulineran di Bali saat Masa Pandemi, Ini Syaratnya

Wilda Fajriah
Kulineran di masa pandemi (Foto: Fina International)

BALI, iNews.id - Memasuki masa adaptasi baru di tengah pandemi Covid-19, sejumlah tempat wisata, restoran, hingga hotel mulai menerapkan protokol kesehatan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environmental). Bahkan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama Pemerintah Provinsi Bali menginisasi implementasi protokol CHSE demi keamanan dan kenyamanan para wisatawan.

Protokol CHSE ini telah diterapkan di berbagai tempat wisata, termasuk restoran. Jadi, pencinta kuliner tak perlu khawatir saat menikmati makanan khas Bali di tempat makan langganan Anda.

Mengutip buku Implementasi Protokol CHSE di Destinasi Wisata, berikut panduannya di bidang industri kuliner yang perlu Anda ketahui, dirangkum pada Senin (7/12/2020).

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Seleb
8 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
12 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
13 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Destinasi
15 hari lalu

Di Balik Sunyi Puhsarang, Destinasi Religi Menyimpan Jejak Sejarah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news