Panduan Wisata dan Kulineran di Bali saat Masa Pandemi, Ini Syaratnya

Wilda Fajriah
Kulineran di masa pandemi (Foto: Fina International)

BALI, iNews.id - Memasuki masa adaptasi baru di tengah pandemi Covid-19, sejumlah tempat wisata, restoran, hingga hotel mulai menerapkan protokol kesehatan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environmental). Bahkan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama Pemerintah Provinsi Bali menginisasi implementasi protokol CHSE demi keamanan dan kenyamanan para wisatawan.

Protokol CHSE ini telah diterapkan di berbagai tempat wisata, termasuk restoran. Jadi, pencinta kuliner tak perlu khawatir saat menikmati makanan khas Bali di tempat makan langganan Anda.

Mengutip buku Implementasi Protokol CHSE di Destinasi Wisata, berikut panduannya di bidang industri kuliner yang perlu Anda ketahui, dirangkum pada Senin (7/12/2020).

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Kuliner
3 hari lalu

Perbedaan Green Tea dan Matcha yang Serupa Tapi Tak sama

Kuliner
14 hari lalu

Singapura Bersedih, Rumah Makan Nasi Padang Tertua Tutup setelah 78 Tahun Beroperasi

Destinasi
19 hari lalu

Bali Dinobatkan Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026, Kalahkan Paris dan Roma

Kuliner
24 hari lalu

Yummy! Aura Kasih Ternyata Doyan Jajan Pinggir Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news