Kasus Suap RAPBD Jambi, Penyidik KPK Periksa Ketua dan 8 Anggota DPRD
Sementara anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Gerindra, Muhamadiyah mengaku dirinya juga diperiksa sebagai saksi. Dia juga telah mengundurkan diri sebagai calon legislatif (caleg). “Saya mundur sebagai caleg agar bisa fokus menjalani proses hukum. Supaya saya bisa tenang menghadapi masalah ini,” kata Muhamadiyah.
Hingga Selasa siang, pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston dan dua orang wakil ketua DPRD, serta beberapa orang anggota DPRD, masih berlangsung. Rencananya pemeriksaan terhadap 12 legislatif ini akan berlangsung hingga Kamis mendatang.
Penetapan 12 anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut sebagai tersangka terkait kasus suap Gubernur Jambi Zumi Zola yang saat ini sudah resmi dicopot dari jabatannya. Dia memberikan uang suap senilai Rp16,34 miliar kepada 53 anggota dan pimpinan DPRD Jambi untuk memuluskan pengesahan RAPBD Jambi tahun 2017 dan 2018.
Berdasarkan fakta persidangan Zumi Zola, uang ketuk palu sebesar Rp400 juta hingga Rp700 juta untuk jatah fraksi. Sementara untuk setiap anggota DPRD masing-masing menerima Rp100 juta hingga Rp200 juta.
Editor: Maria Christina