10 Provinsi dengan UMR Terendah di Indonesia, Peringkat 2 Pernah Jadi Ibu Kota Negara
1. Jawa Tengah (Jateng)
Jawa Tengah menjadi provinsi dengan UMR terendah pada 2023. UMR Jateng hanya sebesar Rp1.958.169 atau naik sebesar 8,01 persen dari 2022 yang sebesar Rp1.812.935.
2. DI Yogyakarta
Di peringkat kedua provinsi dengan UMR terendah ditempati DI Yogyakarta. Pada 2022, Yogyakarta menempati posisi provinsi dengan UMR terendah, yakni Rp1.840.915, namun di 2023 Yogyakarta menduduki peringkat kedua dengan UMR sebesar Rp1.981.782 setelah naik 7,65 persen dari tahun 2022.
3. Jawa Barat
Pada 2022, UMR di Jawa Barat hanya sebesar Rp1.841.487, namun naik 7,8 persen menjadi 1.986.670 pada 2023.
4.Jawa Timur (Jatim)
UMR Jatim pada 2023 mencapai Rp2.040.244, naik 7,8 persen dari angka UMR sebelumnya.
5. Nusa Tenggara Barat (NTB)
Sama dengan daerah lainnya, UMR di NTB juga mengalami kenaikan 7,44 persen. Sehingga, mulai tahun ini UMR NTB menjadi Rp2.371.407.