10 Provinsi dengan UMR Terendah di Indonesia, Peringkat 2 Pernah Jadi Ibu Kota Negara
6. Lampung
Pemprov Lampung menetapkan besaran UMR senilai Rp2.633.284. Jumlah itu baik 7,9 persen dari angka UMR sebelumnya.
7. Banten
Pada 2023, UMR Banten sebesar Rp2.661.280 atau naik sebesar 6,4 persen dari tahun sebelumnya yakni Rp2.501.203.
8. Bali
Pemerintah Provinsi Bali menetapkan besaran UMR 2023 Rp 2.713.672 per bulan. Angka ini naik 7,81 persen dari nominal sebelumnya.
9. Sumatera Barat
Sumatera Barat mencatatkan kenaikan UMR sebesar 9,15 persen pada tahun ini. Meski begitu, Sumbar masuk dalam daerah dengan upah minimum regional yang rendah. Adapun UMR Sumbar saat ini sebesar Rp2.742.476.
10. Sulawesi Tenggara
UMR 2023 di Sulawesi Tenggara berada di angka Rp2.758.984. Jumlah ini mengalami kenaikan dari UMR sebelumnya yakni Rp 2.575.987.
Itulah 10 provinsi dengan UMR terendah di Indonesia. Apakah ada yang menjadi tempat tinggal Anda saat ini?
Editor: Jeanny Aipassa