105 Pemda Punya Rapor Merah di Layanan Investasi
Meski masih ada rapor merah, Tirta menilai bahwa penilaian yang telah dilakukan sebenarnya menunjukkan kinerja positif secara keseluruhan di Indonesia. Bahkan, kinerja layanan investasi tahun ini diklaim lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
"Kategori baik meningkat 7 persen dibandingkan dengan capaian kegiatan penilaian kinerja tahun 2023," ucapnya.
Tirta menyampaikan Kementerian Investasi/BKPM berkomitmen untuk terus memperbaiki iklim investasi dan berupaya menjadikan Indonesia tujuan investasi utama di dunia. Sebagai informasi, penilaian kinerja dilakukan berdasarkan mandat yang diberikan Kementerian Investasi/BKPM yang dimuat dalam Perpres No 42 Tahun 2020, Peraturan Menteri Investasi Kepala BKPM No 2 Tahun 2022, Keputusan Menteri Investasi BKPM No 134 Tahun 2023.
Adapun tujuan utama kegiatan penilaian kinerja ini adalah memberikan gambaran umum, evaluasi, dan kualitas kinerja serta memberikan Anugerah Layanan Investasi, yang mana penilaian dilakukan melalui 3 tahap, yaitu penilaian mandiri, penetapan nominasi, dan pemaparan dan uji petik.
Editor: Puti Aini Yasmin