Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Periksa Eks Menteri PANRB Azwar Anas terkait Kasus Korupsi Laptop
Advertisement . Scroll to see content

13.600 Produk Impor dari E-katalog Dibekukan LKPP

Kamis, 25 Agustus 2022 - 14:26:00 WIB
13.600 Produk Impor dari E-katalog Dibekukan LKPP
Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas mengatakan, LKPP membekukan 13.600 produk impor dari e-katalog. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas mengatakan, LKPP telah membekukan 13.600 produk impor dari katalog elektronik (e-katalog) yang sudah ada subtitusinya dari dalam negeri. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Azwar Anas menjelaskan ,pembekuan produk-produk impor menjadi langkah yang dilakukan bersamaan dengan afirmasi kemudahan produk-produk lokal serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ke dalam e-katalog.

"Sekarang sudah ada 13.600 produk impor yang sudah ada subtitusinya telah kita bekukan alias tidak bisa dibeli di e-katalog," kata dia dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Kamis (25/8/2022).

Dia meyakini tren pembekuan produk impor dari e-katalog akan terus meningkat. Itu seiring dengan pemanfaatan teknologi blockchain dan big data yang dikerjakan bersama PT Telkom.

Adapun pembekuan produk-produk impor tersebut tidak lepas dari arahan Presiden Jokowi yang diteruskan oleh LKPP dengan memotong mata rantai proses tayang produk di e-katalog. Hal itu, menurutnya, berperan besar atas meningkatnya kehadiran produk-produk dalam negeri di e-katalog.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut