Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IPO Akhir 2021, Adhi Commuter Properti Bidik Dana Rp1,7 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

19 Perusahaan Antre IPO di BEI

Jumat, 23 April 2021 - 08:30:00 WIB
19 Perusahaan Antre IPO di BEI
Gedung Bursa Efek Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengantongi nama-nama perusahaan yang berencana melakukan penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO). Setidaknya terdapat 19 perusahaan yang antre di pipeline IPO BEI.

"Sampai tanggal 21 April 2021, terdapat 19 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI yang saat ini masih menjalani proses evaluasi BEI," ujar Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, dalam keterangan tertulis, Jumat (23/4/2021).

Nyoman mengungkapkan, belum diketahui calon perusahaan tercatat mana yang akan melakukan penggalangan dana (fundraised) di atas Rp5 triliun melalui IPO.

"Untuk nilai estimasi fundraised diatas 5 Triliun belum dapat kami sampaikan karena dari 19 perusahaan tersebut belum ada yang terbentuk harga penawarannya," kata Nyoman.

Dia memaparkan, sektor consumer cyclicals menjadi sektor dengan calon emiten terbanyak yang akan IPO, yakni enam perusahan. Kemudian terdapat sektor basic materials, industrials, technology, property & real estate masing-masing terdiri atas dua perusahaan. Disusul sektor energy, healthcare, financials terdapat masing-masing satu perusahaan.

Nyoman juga menjelaskan mengenai klasifikasi aset perusahaan dalam pipeline merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017 sebagai berikut:
- 6 Perusahaan aset skala kecil (aset dibawah Rp50 Miliar)
- 8 Perusahaan aset skala menengah (aset antara Rp50 Miliar s.d. Rp250 Miliar)
- 5 Perusahaan aset skala besar (aset diatas Rp250 Miliar).

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut