28 Kesepakatan Migas Diteken di Bali, Berpotensi Kantongi Pendapatan Rp36 Triliun
Dia menuturkan, penandatanganan kontrak tersebut tidak hanya menghasilkan pendapatan, tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dwi menambahkan, minyak mentah dan kondensat yang terjual seluruhnya akan disuplai untuk kebutuhan domestik. Sementara gas yang terjual sebagian akan disuplai ke pabrik pupuk dan petrokimia di Sumatera Selatan dan Sulawesi Tengah untuk pengembangan industri di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah, serta kelistrikan untuk kebutuhan PLN. Adapun LPG dari Sumatera Selatan rencananya seluruhnya akan dipasok untuk kebutuhan dalam negeri.
"Ini menunjukkan komitmen hulu migas dalam menjaga ketahanan energi nasional," ucapnya.
Komersialisasi migas, khususnya gas bumi menjadi salah satu pilar strategis dalam mendukung pencapaian visi jangka panjang SKK Migas dengan target produksi satu juta barel minyak per hari dan gas bumi sebesar 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) pada 2030. Produksi tersebut akan diprioritaskan untuk pembeli dalam negeri. Meski begitu, tantangan yang dihadapi adalah penyerapan gas bumi dalam negeri cenderung stagnan.
SKK Migas mencatat sejak 2012, secara rata-rata pertumbuhan pemanfaatan gas bumi oleh pembeli dalam negeri mencapai 1 persen per tahun. Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5 persen per tahun.
"Karena itu perlu ada terobosan dari seluruh pihak untuk meningkatkan kebutuhan pembelian gas bumi di dalam negeri," katanya.
Editor: Jujuk Ernawati