Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kurikulum Literasi Digital hingga Aplikasi Periksa Fakta Dinilai Perlu untuk Tangkal Hoaks
Advertisement . Scroll to see content

3 Cara Cek Profil PNS secara Online, Nomor 2 Melalui Aplikasi

Minggu, 16 Oktober 2022 - 21:09:00 WIB
3 Cara Cek Profil PNS secara Online, Nomor 2 Melalui Aplikasi
Aplikasi MySAPK BKN. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Ada 3 cara cek profil PNS (Pegawai Negeri Sipil) secara online yang penting diketahui. Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara telah menyediakan sistem database terpusat bagi PNS di seluruh Indonesia yang dapat diakses secara online. 

Selain berguna bagi PNS, cara cek profil PNS secara online juga dapat berguna bagi masyarakat umum. Hal itu, paling tidak dapat menghindarkan masyarakat awam dari penipuan yang mengatasnamakan PNS. 

Sedangkan bagi PNS, cara cek profil PNS secara online berguna untuk mengetahui kesesuaian data dan informasi pribadi di database terpusat, apakah sudah benar ataukah perlu direvisi.  

Hal ini dilakukan agar PNS tidak mengalami kendala jika ingin mengurus berbagai administrasi. Misalnya terkait gaji atau tunjangan.

Dilansir dari berbagai sumber, Minggu (16/10/2022), BKN telah menyediakan sistem database terpusat bagi PNS di seluruh Indonesia untuk mengecek dan memperbarui sendiri datanya secara online, baik lewat aplikasi atau laman website.

Berikut 3 cara cek profil PNS secara online, 

1. Melalui laman My SAPK BKN

- Kunjungi laman mysapk.bkn.go.id.

- Login dengan memasukkan Username dan Password.

- Lalu, akan tampil dashboard atau beranda.

- Klik Lihat Profil Anda untuk mengecek profil.

2. Melalui aplikasi

- Unduh lalu buka aplikasi My SAPK BKN.

- Masukkan NIP sebagai username dan NIK sebagai password.

- Ketikkan captcha, kemudian klik Next.

- Data profil PNS Anda akan muncul secara otomatis.

3. Melalui laman DJASN BKN

- Buka laman ip-jasn.bkn.go.id.

- Masukkan Nama Pengguna dengan NIP PNS.

- Masukkan password dengan menggunakan nama depan dan semua karakter adalah huruf kecil.

- Klik Login. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut