Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Mengaku Kaget Lihat Korupsi di Indonesia: Sangat Memprihatinkan
Advertisement . Scroll to see content

3 Cara Sukses dengan Bisnis Ekspor Impor Minus Risiko

Kamis, 17 Februari 2022 - 10:48:00 WIB
3 Cara Sukses dengan Bisnis Ekspor Impor Minus Risiko
Ilustrasi terminal peti kemas untuk bisnis ekspor impor. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Banyaknya aturan untuk melakukan bisnis ekspor impor tak jarang membuat pengusaha keder menembus pasar internasional. Namun kemajuan teknologi dan tingginya dukungan pemerintah, membuat cara sukses dengan bisnis ekspor impor semakin terbuka lebar.  

Untuk melakukan bisnis ekspor impor, ada beberapa hal yang mendasar yang harus dilakukan, yaitu: 

- Ekspor : 
1. Melakukan riset produk dan pasar 
2. Menetapkan produk yang akan diekspor 
3. Menetapkan negara tujuan ekspor
4. Mencari mitra terpercaya yang memberikan harga terbaik

- Impor: 
1. Melakukan riset produk dan pasar
2. menetapkan produk yang akan diimpor
3. Cari mitra yang memberikan harga terbaik
4. Mencari mitra terpercaya dan memberikan harga terbaik

Hal-hal mendasar itu, dapat membantu Anda mengetahui apa yang ingin diekspor atau diimpor, target pasar yang akan membeli produk, dan membantu Anda memenuhi kebutuhan pasar sehingga keberlangsungan usaha terjamin, serta mendapatkan mitra bisnis ekspor impor yang tepat.  

Setelah hal-hal mendasar itu ditetapkan, maka langkah selanjutnya adalah bagaimana Anda dapat memenuhi syarat untuk melakukan bisnis ekspor-impor. Berikut beberapa aturan bagi pelaku usaha ekspor-impor:  

- Ekspor: 

1. Melengkapi Legalitas Usaha
Dalam kegiatan bisnis ekspor sangat penting untuk memiliki legalitas usaha. Persiapkan mulai dari SIUP, NPWP, Nomor Induk Kepabeanan, TDP, dan sejenisnya. Dokumen ini sangat penting karena menyangkut proses administrasi bisnis antar negara. Sebagus apapun produk Anda tidak akan diterima secara resmi di suatu negara jika tidak memiliki legalitas usaha. Nomor Induk Kepabeanan bisa Anda dapatkan dengan mendatangi Kantor Bea Cukai.

2. Menyiapkan Dokumen Ekspor
Ketika legalitas usaha sudah lengkap, selanjutnya adalah menyiapkan dokumen-dokumen ekspor. Tujuannya adalah untuk memudahkan proses administrasi ketika produk Anda akan masuk ke negara tujuan. Dokumen ekspor yang harus Anda siapkan di antaranya adala invoice, packing list, dan  bill of landing.

- Impor 

1. Membuat Tanda Pengenal Importir 
Menurut peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.04/2014, sebagai seorang importir, Anda harus melakukan registrasi Kepabeanan. Di mana, Anda harus melakukan pendaftaran ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mendapatkan Nomor Identitas Kepabeanan (NIK).

2. Mengurus Angka Pengenal Importir (API)
Bukan hanya itu, Anda juga harus mengurus API atau Angka Pengenal Importir sebagai tanda pengenal sebagai importir, melalui Kantor Bea Cukai setempat 

API dibagi menjadi dua yaitu API-U (Umum) yang ditujukan pada barang impor yang akan dijual kembali dan API-P (Produsen) yang ditujukan pada barang impor yang akan digunakan sendiri.

Dalam bisnis impor yang dimaksud di sini, berarti Anda membutuhkan API-U untuk menjual kembali barang tersebut. Untuk mendapatkan API-U, Anda dapat melakukan permohonan kepada Kepala Dinas Provinsi dengan melampirkan beberapa dokumen seperti. 

Berbagai aturan yang harus dipenuhi pelaku usaha ekspor dan impor tersebut, kadang membuat keder, sehingga banyak pelaku usaha yang kemudian memilih memasarkan produk di dalam negeri. 

Namun dengan kemajuan teknologi dan tingginya dukungan pemerintah, peluang untuk sukses dengan bisnis ekspor impor semakin terbuka luas. 

Berbagai program yang diluncurkan pemerintah melalui kementerian dan dinas terkait, bahkan beberapa e-commerce semakin memudahkan pelaku usaha untuk menembus pasar ekspor bahkan menjadi importir yang memiliki mitra terpercaya. 

Berikut 3 cara sukses dengan bisnis ekspor impor minus risiko yang dapat Anda manfaatkan untuk memperluas pasar dan membesarkan bisnis Anda:

1. Fasilitas Pemerintah

Dalam rangka mendukung bisnis lokal bisa go to internasional, pemerintah Indonesia dan pihak swasta telah menyediakan berbagai fasilitas bisnis. Khususnya bisa digunakan oleh eksportir pemula.

Melalui www.djpen.kemendag.go.id, Anda bisa melihat perwakilan perdagangan dari Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional yang ada di lima benua. Jangan lupa untuk memanfaatkan pameran-pameran internasional yang difasilitasi oleh pemerintah Indonesia. Contohnya adalah Trade Expo Indonesia.

Selain Kementerian Perdagangan, beberapa instansi pemerintah lainnya yang turut membantu pelaku usaha ekspor adalah Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Keuangan melalui Lempaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

2. E-Commerce 

Keberadaan e-commerce patut diakui telah membuka peluang usaha merambah pasar yang lebih luas, bahkan ke luar negeri. Hal itu, juga membuka peluang bagi bisnis ekspor-impor, karena e-commerce menyediakan fasilitas untuk membantu para pelaku usaha menjadi eksportir maupun importir.

Beberapa e-commerce yang beroperasi di Indonesia dan diketahui membantu pelaku usaha melakukan bisnis ekpsor impor, antara lain Shoppe, Lazzada dan Tokopedia. Bahkan untuk Tokopedia, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan  UKM membantu pelaku UMKM untuk menembus pasar ekspor. 

3. Media Sosial

Sebagai pelaku bisnis tingkat internasional, Anda dapat memantau hubungan dengan konsumen melalui media sosial. Contohnya melalui instagram, LinkedIn, dan Facebook. 

Melalui fitur bisnis yang tersedia di media sosial, Anda juga dapat memilih mitra usaha terpercaya bahkan memasarkan bisnis Anda hingga ke luar negeri.

Demikian 3 cara sukses dengan bisnis ekpor impor minus risiko yang dapat Anda lakukan untuk memperluas pangsa pasar dan membesarkan usaha Anda. Namun jangan lupa, semua cara sukses tersebut akan maksimal jika Anda memiliki konsistensi dalam menekuni bisnis ekspor impor. Selamat mencoba. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut