3 Pesawat Boeing 737 MAX 9 Dilarang Terbang, Lion Air Pastikan Tak Ganggu Operasional
Dia memastikan Lion Air terus berkoordinasi dengan pihak Boeing, regulator Indonesia dan otoritas penerbangan sipil terkait dalam memastikan keselamatan dan kenyamanan penerbangan.
“Lion Air selalu mengedepankan faktor-faktor yang memenuhi kualifikasi keselamatan dan keamanan penerbangan sebagai prioritas utama (safety first) dalam setiap aspek operasional dan layanan penerbangan,” kata dia.
Sebelumnya, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberhentikan sementara operasional pesawat Boeing 737 Max 9 milik maskapai Lion Air. Hal itu menyusul lepasnya pintu emergency exit pesawat serupa yang dioperasikan Alaska Airlines yang terjadi pada tanggal 5 Januari 2024 lalu.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M. Kristi Endah Murni menuturkan, penghentian operasi armada tersebut bertujuan untuk melakukan review lebih jauh terkait aspek keselamatan masyarakat.
"Berdasarkan review dan evaluasi oleh Ditjen Perhubungan Udara dan koordinasi dengan Lion Air diputuskan untuk memberhentikan pengoperasian sementara (temporary grounded) pesawat Boeing 737-9 Max sejak tanggal 6 Januari 2024 sampai perkembangan lebih lanjut," kata Kristi.
Ditjen Perhubungan Udara selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak FAA, Boeing dan Lion Air untuk terus memonitor situasi tersebut dan akan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan situasi.
Editor: Aditya Pratama