Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perkuat Stabilitas Keuangan, OJK Dorong Inovasi Manajemen Risiko Kredit
Advertisement . Scroll to see content

3 Prinsip yang Diterapkan Bank Syariah, Apa Saja?

Minggu, 29 Mei 2022 - 15:14:00 WIB
3 Prinsip yang Diterapkan Bank Syariah, Apa Saja?
Terdapat berbagai prinsip yang diterapkan bank syariah, mulai dari tiga pilar pokok hingga prinsip yang dilarang. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdapat berbagai prinsip yang diterapkan bank syariah sekaligus menjadi pembeda utama dengan sistem bank konvensional. Sebelum menggunakan layanan perbankan syariah, mari ketahui terlebih dahulu prinsip di bank syariah.

Bank syariah merupakan lembaga yang menjalankan aktivitas perbankan berdasarkan hukum Islam. Implementasi prinsip syariah menjadi pembeda utama dengan bank konvensional.

Setidaknya ada tiga prinsip yang diterapkan bank syariah di Indonesia. Mengutip lama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut prinsip yang diterapkan bank syriah.

1. Tiga Pilar Pokok dalam Ajaran Islam
- Aqidah

Aqiqah merupakan ajaran Islam yang mengatur tentang keyakinan atas keberadaan kekuasaan Allah SWT. Hal ini harus jadi keimanan seorang muslim manakala melakukan berbagai aktivitas dimuka bumi.

- Syariah 

Syariah adalah ajaran Islam yang mengatur kehidupan seorang muslim, baik di bidang ibadah maupun bidang muamalah. Hal ini merupakan aktualisasi aqidah yang jadi keyakinannya.

- Akhlak

Akhlak merupakan landasan perilaku dan kepribadian yang mencirikan diri sebagai seorang muslim yang taat berdasarkan syariah dan aqidah yang jadi pedoman hidupnya.

2. Prinsip Operasional Bank Syariah

Dalam operasionalnya, bank syariah harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah sebagai berikut.

- Keadilan

Keadilan berarti berbagi keuntungan atas dasar penjualan riil. Pembagiannya sesuai kontribusi dan risiko masing-masing pihak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut