30 Tahun Dikuasai Singapura, Pengelolaan Navigasi Udara Kepri dan Natuna Akhirnya Diserahkan ke Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Pengelolaan navigasi udara Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna yang lebih dari 30 tahun dikuasai Singapura, akhirnya diserahkan kepada pemerintah Indonesia.
Menteri Koordinator Maritim dan investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan hal itu menjadi bagian dari tiga perjanjian kerja sama strategis di bidang politik, hukum, dan pertahanan keamanan, yang ditandatangani Indonesia dan Singapura pada hari ini, Selasa (25/1/2022).
“Pada akhirnya Indonesia berhasil untuk mengelola navigasi udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna yang sebelumnya dikelola oleh Singapura. Negosiasi realignment FIR (Flight Information Region) Jakarta-Singapura ini, seingat saya telah dilakukan sejak Tahun 1990-an, namun baru bisa diselesaikan secara komprehensif beberapa tahun belakangan ini,” kata Menko Luhut, dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa (25/1/2022).
Dia menjelaskan, Indonesia juga berhasil mencapai kesepakatandalam kerja sama di bidang hukum lewat perjanjian ekstradisi yangprogresif, fleksibel, dan antisipatif terhadap perkembangan bentuk dan modus tindak kejahatan di masa sekarang dan masa depan.
“Selain itu pemberlakukan masa berlaku surut atau retroaktif hingga 18 tahun terhadap tindak kejahatan yang berlangsung sebelum berlakunya perjanjian ini juga telah disepakati bersama,” ujar Menko Luhut.