31.066 Dosen ASN bakal Dapat Tukin, Berapa Besarannya?
Tukin dosen ASN tersebut akan diberikan tahun ini dan dihitung mulai 1 Januari. Hanya saja, pencairannya masih menunggu aturan pelaksana yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto.
Namun, nilai tukin yang diberikan dihitung dari selisih antara tunjangan kinerja pada jabatannya, dengan tunjangan profesi pada jenjangnya.
"Kalau seorang profesor guru besar sudah mendapat tunjangan profesi Rp6,7 juta, sementara tunjangan kinerjanya untuk yang setara eselon II di Kemendiktisaintek adalah Rp19,2 juta," jelas dia.
"Maka guru besar ini tetap dapat tunjangan profesi, ditambah tukin tapi tidak sebesar Rp19,2 juta, tapi selisihnya. Jadi dia mendapat tambahan dalam bentuk tukinnya," ucap Sri Mulyani.
Editor: Puti Aini Yasmin